Polisi Menangkap Ibu Tiri Yang Menganiaya Anak 4 Tahun Memakai Kayu Di Tangerang
DOWNTOWNVANCOUVER – Seorang anak berinisial NT yang masih berusia 4 tahun di rumah kontrakannya yang berlokasi di Komplek Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dianiaya oleh ibu tiri berinisial RY menggunakan kayu hingga menyebabkan lebam di sekujur tubuhnya.
Ketua RT Lapas Kelas 1, Bowo mengatakan bahwa NT juga mendapatkan beberapa bekas luka yang diduga akibat cakaran dan cubitan yang dilakukan RY tersebut. Kasus tersebut bermula saat warga mendengar jeritan keras dari korban saat di dalam kos-kosannya. Setelah di interogasi, RY mengatakan bahwa dirinya melakukan hal tersebut agar anaknya tidak bermain di luar rumah. Saat ini, NT yang menjadi korban kekerasan tersebut dibawa ke rumah Yayasan Peduli Anak untuk di bina lebih baik.