Pemuda Di Jakarta Selatan Diciduk Saat Nongkrong Bawa Tembakau Sintetis
DOWNTOWNVANCOUVER – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial RM yang masih berusia 17 tahun karena kedapatan mengkonsumsi tembakau berbahan sintetis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. RM diciduk setelah kepolisian melakukan patroli di sekitar Jalan Bahagia, Lebak Bulus, pada Minggu (19/11/2023) pada malam hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Setelah di periksa oleh pihak kepolisian, tembakau sintetis itu terlihat disimpan dengan rapi di dalam dompet RM yang nantinya akan dikonsumsi bersama dengan teman-temannya. Diketahui bahwa tembakau yang disemport sintetik kanabinoid (senyawa kimia ganja) yang telah dilarutkan dengan zat kimia yang memberikan tingkat kecanduan lebih tinggi dan berbahaya dari ganja itu sendiri. Saat ini, RM sedang berada di bawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Ditemukan satu paket tembakau sintetis di dalam dompet seorang pemuda yang sedang nongkrong.” Ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa.