Mahkamah Agung AS Dukung UU Tennessee yang Larang Perawatan Transgender untuk Anak

downtownvancouver.net – Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa undang-undang Tennessee yang melarang perawatan medis untuk transgender di bawah umur tidak melanggar Konstitusi. Dengan perbandingan suara 6-3, mayoritas hakim menilai larangan tersebut sah menurut Amandemen Keempat Belas.

Ketua Hakim John Roberts menyatakan bahwa masalah kebijakan seperti ini lebih baik diserahkan pada rakyat dan perwakilan mereka. Ia menekankan bahwa tugas Mahkamah hanya memastikan tidak ada pelanggaran konstitusional, bukan menilai baik-buruknya kebijakan.

Hakim Sotomayor Kritik Keras Putusan

Hakim Sonia Sotomayor menyampaikan perbedaan pendapatnya langsung dari kursi Mahkamah. Ia menilai larangan itu sebagai diskriminasi berbasis jenis kelamin. Menurutnya, Mahkamah telah meninggalkan anak-anak transgender pada “kehendak politik.”

Ia menambahkan bahwa keputusan ini memberi izin pada legislator untuk menerapkan diskriminasi terbuka. Dalam kalimat tegas, ia menyebut, “Dengan mundur dari pengawasan yudisial yang berarti, Mahkamah mengabaikan anak-anak transgender dan keluarga mereka.”

Reaksi Publik Beragam

Jaksa Agung Tennessee Jonathan Skrmetti menyambut baik putusan tersebut. Ia menyebut keputusan Mahkamah mencerminkan suara pemilih Tennessee yang menolak aktivisme pengadilan.

Sementara itu, Chase Strangio, pengacara transgender pertama yang berbicara di Mahkamah Agung, menyebut keputusan ini sebagai kekalahan yang menyakitkan. Ia menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir dan mereka akan terus membela hak transgender melalui jalur hukum lain.

Implikasi Nasional

Hingga kini, 24 negara bagian melarang perawatan gender-affirming untuk anak-anak. Sekitar 300.000 dari 1,6 juta transgender Amerika berusia antara 13 hingga 17 tahun. Sepertiga dari mereka tinggal di negara bagian yang memberlakukan larangan tersebut.

Meskipun asosiasi medis besar mendukung perawatan ini, Mahkamah menilai bukti ilmiah yang ada masih terbatas dan terus berkembang. Karena itu, Mahkamah menyerahkan keputusan kebijakan ke pemerintah daerah masing-masing.

Penutup

Putusan Mahkamah Agung ini akan menjadi acuan hukum baru. Negara bagian lain mungkin mengikuti langkah Tennessee. Namun, kelompok pendukung transgender juga akan terus melawan melalui hukum dan advokasi. Perseteruan ini belum selesai, dan perdebatan soal hak serta perlindungan anak transgender akan terus berlangsung.