Disdikpora Buleleng Tegaskan Penyebab Gaji dan Tunjangan 13 Guru PPPK Belum Cair
downtownvancouver.net – Disdikpora Kabupaten Buleleng menyampaikan alasan mengapa 13 guru PPPK belum menerima TPG dan gaji ke-13 hingga pertengahan Juni 2025. Mereka menjelaskan kondisi tersebut secara terbuka kepada media dan mengajak semua pihak untuk memahami proses yang sedang berlangsung. Kepala Disdikpora langsung memimpin penjelasan dalam pertemuan resmi.
Guru Belum Menyerahkan Dokumen Lengkap
Tim verifikasi Disdikpora memeriksa seluruh data guru dan menemukan banyak kekurangan dokumen. Beberapa guru belum mengumpulkan surat keputusan pengangkatan dan laporan kinerja bulanan. Tim segera menghubungi guru yang bersangkutan dan meminta mereka melengkapi syarat administrasi agar proses tidak tertunda lebih lama.
Disdikpora Bangun Koordinasi Antarinstansi
Disdikpora menjalin komunikasi dengan BKPSDM dan BPKAD untuk mempercepat alur pencairan. Mereka mengatur jadwal verifikasi ulang dan membentuk tim percepatan di lapangan. Tim tersebut membantu para guru dalam proses pengisian data dan memastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan pusat.
DPRD Desak Aksi Cepat dari Pemerintah
Anggota DPRD Buleleng memanggil pihak Disdikpora dan menanyakan penyebab keterlambatan. Mereka mendesak Disdikpora untuk bertindak cepat dan tidak menunda hak para guru. DPRD juga meminta laporan kemajuan secara rutin agar pengawasan bisa berjalan secara langsung.
PGRI Dukung Guru dan Kawal Proses
PGRI Kabupaten Buleleng memberikan pendampingan hukum dan moral kepada para guru. Mereka mengadakan pertemuan dengan pihak Disdikpora dan menyuarakan aspirasi para guru. PGRI juga menyiapkan jalur komunikasi darurat agar guru dapat melaporkan kendala mereka secara langsung.
Guru Tuntut Kepastian dan Tindakan Nyata
Guru-guru PPPK yang belum menerima hak mereka menyuarakan tuntutan secara terbuka. Mereka meminta pemerintah menunjukkan komitmen nyata dan memberikan tenggat waktu pencairan yang jelas. Disdikpora menanggapi tuntutan tersebut dan menargetkan penyelesaian sebelum akhir Juni 2025.