WNA Langgar Lalu Lintas Di Bali, Menyebabkan Tingginya Tingkat Kecelakaan

Kepolisian Daerah (Polda) Bali meminta perusahaan persewaan mobil dan motor memungut biaya kepada orang atau WNA yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Polisi juga meminta para penyewa mobil untuk menghormati peraturan lalu lintas. Direktur Humas Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau kepada pemilik rental mobil di Bali, sebelum menyewakan mobilnya kepada wisatawan mancanegara dan lokal, untuk mengingatkan mereka yang membayar agar taat hukum termasuk memiliki surat izin mengemudi.

Otoritas pariwisata Bali akan memasang bendera peringatan dalam bahasa Rusia dan Ukraina karena meningkatnya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata. Ketua Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan baliho atau spanduk yang ditampilkan berbahasa Rusia dan Ukraina serta bahasa Indonesia dan Inggris.


Baca Juga : 12 Rekomendasi Street Food di Jepang

Alasan Dispar Bali menggunakan bendera Rusia dan Ukraina karena menurut data yang diberikan Polda Bali, warga Rusia dan Ukraina banyak melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali. “Jadi ada bahasa Indonesia, Inggris dan Ukraina dan Rusia dan bahasa lainnya akan menyusul, kalau kita lihat datanya.”

Menurutnya, bendera dan baliho akan dipasang di tempat-tempat penting untuk menginformasikan kepada wisatawan agar tidak merusak jalan. Spanduk dan baliho akan dipasang di tiga wilayah, yakni di Kabupaten Badung, seperti Kuta, Canggu, Legian, Tanjung Benoa, Berawa, dan Denpasar. Kota-kota seperti Sanur, dan Ubud di Kabupaten Gianyar menjadi destinasi penting yang dikunjungi wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, setidaknya dua WNA meninggal di Bali akibat kecelakaan lalu lintas. Pertama, WNA asal Ukraina bernama Denys Rozanov (32) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jembatan Singkat Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (10/1).

Kemudian seorang wanita asal Rusia bernama Kostenko Marina (24 tahun) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas dan jatuh ke jurang di Sungai Tuyung, Kelurahan Junjungan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (14/1).